IDAI Terbitkan Rekomendasi Vaksin Covid-19 untuk Anak, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa

- 6 Juli 2021, 21:08 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amalia. DPR RI minta pemerintah tidak tergesa-gesa seiring soroti rekomendasi IDAI soal vaksin Covid-19 untuk anak.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amalia. DPR RI minta pemerintah tidak tergesa-gesa seiring soroti rekomendasi IDAI soal vaksin Covid-19 untuk anak. /Dpr.go.id


PR BEKASI - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.

Baru-baru ini juga dikabarkan bahwa akan ada baksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Hal tersebut ditanggapi oleh anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

Ledia Hanifah Amaliah mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah, agar jangan tergesa-gesa tergesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Seperti diketahui bahwa rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah terbit.

Baca Juga: Desak Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia, DPR: Langkah Antisipasi Bertambahnya Varian Covid-19

“Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri," kata Ledia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pda Selasa, 6 Juli 2021.

"Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19," kata Ledia, melanjutkan.

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti rencana pemerintah soal pembelajaran tatap muka.

"Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi digampangin karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin,” kata Ledia.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x