Junimart Desak Pemerintah Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen dan Obat: Bila Perlu, Bentuk Satgas Tangani Ini

- 7 Juli 2021, 17:36 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang desak pemerintah untuk menindak tegas oknum penimbun tabung oksigen dan obat Covid-19.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang desak pemerintah untuk menindak tegas oknum penimbun tabung oksigen dan obat Covid-19. /Instagram/@junimart_girsang

 

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang turut menyoroti adanya dugaan penimbunan terhadap tabung oksigen dan obat-obatan di masa lonjakan kasus Covid-19 sekarang ini.

Disinyalir jadi penyebab tabung oksigen dan obat menjadi langka, Junimart Girsang meminta pemerintah dapat menindak tegas para oknum tersebut.

“Pemerintah harus menindak secara hukum para pelaku penyebab kekosongan oksigen dan penimbunan obat-obatan itu,” ujar Junimart Girsang, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dpr.go.id, Rabu, 7 Juli 2021.

Menurutnya, para oknum tersebut wajib segera ditindak karena jika tidak, keselamatan pasien Covid-19 yang begitu membutuhkan dapat terancam.

Baca Juga: Kelangkaan Oksigen dan Obat di Tengah Darurat Covid-19 Diduga Ulah Oknum, DPR: Tidak Berperikemanusiaan!

“Keselamatan rakyat harus dijamin dan menjadi hukum tertinggi," ucap Junimart Girsang.

Bahkan, Junimart Girsang menilai hal ini merupakan persoalan yang sangat serius dan butuh perhatian khusus.

"Bila perlu pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu,” ujar Politisi PDIP tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x