PR BEKASI - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengumumkan bahwa setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
Tri Rismaharini (Risma) juga mengatakan bahwa BST dan PKH akan disalurkan kepada total 20 juta penerima, dan masing-masing mendapatkan tambahan beras sebanyak 10 kilogram.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram," kata Tri Rismaharini (Risma) di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 8 Juli 2021.
Risma juga menjelaskan bahwa beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan oleh Perum Bulog, karena jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog, dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," kata Risma.
Menurut Risma, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Baca Juga: Sherina Munaf Umumkan Positif Covid-19: Padahal Selama Sebulan Ini Gue Gak ke Mana-mana
Risma juga menjelaskan bahwa prioritas penyaluran BST adalah di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya, dengan memanfaatkan teknologi.