PR BEKASI - Pakar telematika, Roy Suryo, turut menanggapi ditetapkannya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie serta supirnya sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Ketetapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Mendengarnya, Roy Suryo sebagai mantan aktivis Badan Narkotika Nasional (BNN) turut prihatin.
"Artis NR, suaminya AB, dan supirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakpus atas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
"Sebagai mantan aktivis BNN penerima Brevet "Warga Madya" tahun 2008 silam, saya ikut prihatin," katanya, melanjutkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Kamis, 8 Juli 2021.
Dia menegaskan bahwa apapun alasan yang diberikan untuk penyalahgunaan narkoba itu salah.
"Namun apapun alasannya, bahaya narkoba adalah salah dan harus dihindari!" tutur Roy Suryo.
Sebelumnya, pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie diamankan pihak Kepolisian pada Rabu malam, 7 Juli 2021.