Kimia Farma Mulai Jualan Vaksin ke Masyarakat, DPR: Kami Belum Penah Dengar, Vaksinasi Ini Harus Dibatalkan

- 11 Juli 2021, 13:46 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ninik Wafiroh mendesak pemerintah melalui Kimia Farma untuk membatalkan jualan vaksin ke masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ninik Wafiroh mendesak pemerintah melalui Kimia Farma untuk membatalkan jualan vaksin ke masyarakat. /Willy Kurniawan/REUTERS

PR BEKASI - Anggota Komisi IX DPR RI, Ninik Wafiroh mendesak vaksinasi gotong royong (VGR) individu yang dilaksanakan pemerintah melalui Kimia Farma untuk dibatalkan.

Sebelumnya, BUMN Kimia Farma menyampaikan bahwa masyarakat sudah bisa memesan dosis vaksin covid-19 Sinopharm tahap pertama yang dimulai Senin, 12 Juli 2021.

Namun menurut Ninik Wafiroh, program vaksin gotong royong Individu ini menyalahi kewajiban negara untuk menyediakan vaksin sebagai hak seluruh rakyat.

Baca Juga: Air Kelapa Disebut Dapat Hilangkan Efek Vaksin Covid-19, Ternyata Ini Mitosnya 

"Menurut saya, Vaksin itu adalah hak seluruh rakyat Indonesia dan kewajiban negara menyediakan. Jadi Vaksin gotong royong individual jangan ditunda pelaksanaannya tapi DIBATALKAN," ucap Ninik menegaskan.

Ninik Wafiroh, anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum pernah mendengar program jualan vaksin dari pemerintah, yang mengharuskan masyarakat membeli.

Vaksin covid-19 yang disediakan Kimia Farma sendiri dibanderol dengan harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi individu sebesar Rp117.910 per dosis.

Ninik pun kaget, mengapa bisa vaksin covid-19 diperjualbelikan oleh BUMN. DPR pun sudah meminta keterangan kepada Kementerian Kesehatan soal hal ini.

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Mulai dari Donasi Vaksin Covid-19 hingga Perdagangan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x