PR BEKASI – Bali, merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan utama para turis asing untuk menghabiskan waktu liburannya di Indonesia.
Dengan pertimbangan tersebut, Bali saat ini telah menetapkan peraturan terbarunya mengenai aturan mengenai turis asing atau warga negara asing (WNA) di masa pandemi Covid-19 ini.
Terbaru, otoritas berwenang di Bali mengamankan 13 WNA yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan. Bali pun akhirnya memulangkan 3 turis asing ke negaranya masing-masing yang melanggar aturan kesehatan setempat.
Baca Juga: 13 WNA Diamankan Polda Bali, Kedapatan Langgar Prokes PPKM Darurat hingga Didenda Rp1 Juta
Ketiga turis tersebut berasal dari Amerika Serikat, Rusia, dan Irlandia setelah mereka ditemukan tidak mengenakan masker di depan umum.
Sontak, hal itu pun mendapatkan sorotan dari media asing, Times of India yang menuliskan berita tersebut.
“Pulau Bali sekarang memiliki kebijakan tanpa toleransi, dengan pihak berwenang mengeluarkan pernyataan,” tulisnya, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Time of India.
“Yang mengatakan bahwa ketiga pengunjung itu melanggar aturan prokes minimum yang mengharuskan semua orang memakai masker wajah,” sambung pernyataannya.