Jaksa Nanang Gunaryanto Meninggal Dunia, Pernah Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara

- 16 Juli 2021, 16:18 WIB
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq di kasus RS Ummi, Nanang Gunaryanto, meninggal dunia.
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq di kasus RS Ummi, Nanang Gunaryanto, meninggal dunia. /Tangkap layar Instagram @kejaksaa.ri

Baca Juga: Hakim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal, Neno Warisman: Buat Hakim yang Tak Adil, Semoga Diberi Hidayah 

Sebelumnya, juga terdapat kabar duka mengenai meninggal dunianya Hakim Suryaman, SH. pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Suryaman adalah salah satu anggota Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq dalam kasus persidangan tes usap RS UMMI Bogor.

Kabar duka tersebut telah dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.

Alex mengabarkan bahwa mendiang Suryaman dikebumikan pada Minggu, 11 Juli 2021 di Cirebon, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x