Penjual Kopi Langgar PPKM Darurat Dipenjara, dr. Tirta: Mereka 'Buka Usaha' Karena Gak Tahu Besok Makan Apa

- 16 Juli 2021, 21:52 WIB
dr. Tirta menanggapi soal hukuman penjara yang dijatuhkan pada Asep, penjual kopi yang terjaring razia PPKM Darurat.
dr. Tirta menanggapi soal hukuman penjara yang dijatuhkan pada Asep, penjual kopi yang terjaring razia PPKM Darurat. /Instagram/@dr.tirta

PR BEKASI - Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih dikenal dr. Tirta menanggapi berita mengenai penjual kopi yang terjaring razia PPKM Darurat.

Penjual kopi yang diketahui bernama Asep Lutfi Suparman ini harus mendekam di penjara lantaran melanggar PPKM Darurat.

Seperti yang diketahui, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian mengaku bahwa pihaknya telah menerima datangnya Asep.

Baca Juga: Soroti PPKM Darurat usai Luhut Minta Maaf, dr. Tirta: Efektif Jika Semua Warga Diam di Rumah Dapat Subsidi

Lebih lanjut, pria berumur 23 tahun ini akan ditahan selama 3 hari, sesuai dengan vonis sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tirta mengatakan bahwa dirinya merasa kasihan dengan nasib yang dialami oleh Asep.

"Pak @divisihumaspolri, menurut hemat saya, ini kasihan liatnya," tulis dr. Tirta dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram-nya pada Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: dr. Tirta Minta Pemerintah Tanggung Kebutuhan Warga Terdampak PPKM: Kalau Gak Bisa, PPKM Wajib Dievaluasi

dr. Tirta bahkan memberikan pendapatnya mengenai orang yang melanggar PPKM Darurat bahwa sebaiknya mereka dikasih saran saja bukan dipenjarakan.

"Orng yg melanggar ppkm. Ada baiknya dikasi arahan saja. Itu cukup. Saya yakin mreka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi," tulis dr. Tirta.

Selain itu, dr. Tirta juga menilai bahwa kesalahan Asep sangat ringan, sehingga hukuman penjara dinilainya bukan solusi yang terbaik.

Baca Juga: Luhut Akui Covid-19 Varian Delta Tak Bisa Dikendalikan, dr. Tirta: Jadi PPKM Darurat Gak Efektif Toh, Pak?

"Toh kesalahannya sangat ringan "buka usaha" ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga. Mohon pertimbangan. Karena memenjarakan pelanggar ppkm itu tidak solutif. Mreka bka kedai karena ga tau bsk makan apa. Apalagi denda 5 juta," tulisnya.

dr. Tirta juga menjelaskan rincian mengenai hal-hal yang harus dicukupi oleh orang seperti Asep.

"Saya kasi rinciannya pak 1 box masker termurah 25.000 / boc isi 10 pcs. Belum makan 3x sehari, dan belum kalo di bayar pegawe, bayar bahan, bahas kontrakan. Coba bapak pikir kalo ga dari kedai. Dia beli itu semua dari mana?" tulis dr. Tirta.

Baca Juga: Pertanyakan Diskusi dr Lois Owien dan IDI Soal Kebenaran Covid-19, Babeh Aldo: Dulu dr Tirta Pernah Berkoar

"Kalo ppkm. Otomatis dia ga kena covid dari kedai, tapi krng gizi dan jadi rentan kena covid jga krena ga makan. Makanya dia nekat buka kedai. Bukankah bapak yg bilang "penjara bukanlah solusi satu2nya?" yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," sambungnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah warganet melontarkan beragam tanggapan.

Para warganet menilai, para pedagang kecil seperti Asep, perlu membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Baca Juga: Dokter Lois Owien Diringkus Polisi usai Menyangkal Covid-19, dr. Tirta Ungkap Kronologi Penangkapannya

"KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT YANG MANA?" tulis akun @febriwisnuw_.

"Oh Tuhan. Sekejam ini yaa dijajah negeri sendiri," tulis akun @awanndodot.

"Terlalu berlebihan kalau sampe di masukin sel," tulis akun @refilanew23.

"Semoga di dengar sih, dan semoga nggak hanya diliat doang. Semoga ada tindak lanjut yang lebih baik," tulis akun @mw_muareev.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x