PR BEKASI - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan tanggapan terkait putusan pemerintah untuk meniadakan salat Idul Adha di lapangan dan masjid.
Menurut Haedar Nashir, peniadaan salat Idul Adha di masjid atau lapangan tersebut bukan berarti ada upaya mengurang-kurangi agama.
Haedar Nashir menilai, peniadaan salat Idul Adha di masjid atau lapangan adalah bentuk ikhtiar untuk menghindari ancaman Covid-19.
Baca Juga: Rukun Salat Idul Adha di Rumah: 7 Kali Takbir di Rakaat Pertama dan 5 Kali Takbir di Rakaat Kedua
Hal tersebut disampaikan Haedar Nashir melalui akun Twitter pribadinya @HaedarNs, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 19 Juli 2021.
"Meniadakan salat Idul Adha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama," tutur Haedar Nashir.
Selain itu, Haedar juga menegaskan bahwa peniadaan salat Idul Adha secara berkerumun juga merupakan bentuk ikhtiar menyematkan nyawa manusia dari Covid-19
"Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bolehkah Salat Idul Adha Dilaksanakan Tanpa Khutbah? Berikut Penjelasan MUI