PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Hari Ini

- 20 Juli 2021, 20:32 WIB
Pernyataan lengkap Presiden Jokowi soal perkembangan terkini PPKM Darurat yang akan dilonggarkan mulai 26 Juli 2021.
Pernyataan lengkap Presiden Jokowi soal perkembangan terkini PPKM Darurat yang akan dilonggarkan mulai 26 Juli 2021. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden/

Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.

Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

Baca Juga: Didi Riyadi Layangkan Surat Terbuka untuk Jokowi, Sebut Aturan PPKM Darurat Tak Solutif

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembakau (sembako), bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro dan Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19 ini.

Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal."***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x