Bukan PPKM Darurat, Gubernur Papua Rencanakan 'Lockdown': Akses Keluar dan Masuk Ditutup Sebulan

- 21 Juli 2021, 09:08 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe akan mengeluarkan surat edaran lockdown atau penutupan akses keluar-masuk selama sebulan, 1-31 Agustus 2021.
Gubernur Papua, Lukas Enembe akan mengeluarkan surat edaran lockdown atau penutupan akses keluar-masuk selama sebulan, 1-31 Agustus 2021. /Antara

PR BEKASI - Kasus covid-19 di Papua kian hari kian mengkhawatirkan. Jauh dari hiruk-pikuk pemberitaan, kondisi penularan covid-19 di timur Indonesia itu terhitung tinggi.

Beberapa rumah sakit tercatat memiliki keterisian mendekati 100 persen, salah satunya RS Jayapura yang kini juga mengalami krisis oksigen akibat terbatasnya pasokan di sana.

Gubernur Papua, Lukas Enembe pun meminta masyarakat di wilayahnya untuk bersiap mengantisipasi rencana penutupan akses keluar masuk wilayah atau "lockdown", bukan PPKM Darurat.

Baca Juga: Anggap Ancaman Risma Soal Papua Bentuk Rasisme Tersembunyi, Ulil Abshar: Tidak Usah Kelihatan 'Bossy' Bu

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua,  Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Selasa, 20 Juli 2021 terkait rencana Pemprov Papua yang akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.

"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai Darus.

Meski belum pasti, menurut Rifai Darus, kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Rachland Nashidik Soroti Kontroversi Risma Terkait Papua: Itu Bahaya, Berbau Racial Prejudice

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x