Selain di Jabodetabek, Hari Ini KRL Melakukan Penyesuaian Operasional Yogyakarta-Solo

- 21 Juli 2021, 10:07 WIB
Mulai hari ini Rabu, 21 Juli 2021, KAI Commuters melakukan rekayasa operasi untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, dan KA Prambanan Ekspres (Prameks).
Mulai hari ini Rabu, 21 Juli 2021, KAI Commuters melakukan rekayasa operasi untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, dan KA Prambanan Ekspres (Prameks). /Istimewa

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @cummuterline pada Rabu, 21 Juli 2021, KRL maupun KA Prameks tetap beroperasi hanya untuk #RekanCommuters yang bekerja dan beraktivitas di sektor esensial dan kritikal dengan aturan mengenai syarat dokumen perjalanan tetap berlaku.

Aturan mengenai syarat dokumen perjalanan bagi pengguna KRL dan KA lokal ini mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 54 Tahun 2021.

Baca Juga: Catat! Jadwal Operasional dan Aturan Baru Naik KRL Jabodetabek di Masa PPKM Darurat

SE 54 juga mengatur mobilitas untuk kebutuhan mendesak yaitu bagi mereka yang:

1. Pasien dengan kondisi sakit keras,

2. Ibu hamil dengan satu orang pendamping,

3. Kepentingan persalinan dengan maksimal dua orang pendamping,

Baca Juga: Besok Pengguna KRL Wajib Gunakan Masker Ganda, Tiga Hari Jadi Masa Sosialisasi

4. Pengantar jenazah non Covid-19 dengan maksimal lima orang.

Pelaku perjalanan dengan alasan kebutuhan mendesak tetap wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari Rumah Sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, dan Surat Keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: instagram @commuterline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x