Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro.
Dalam Inmendagri 23/2021 di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021, Tirto Kanavian mengatakan bahwa perpanjangan PPKM berbasis mikro adalah tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kebijakan PPKM diperpanjang dan lebih mengoptimalkan pos komando (Posko) Covid-19.
"Agar kebijakan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan pos komando (Posko) Covid-19 untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Mendagri mengenai PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali," bunyi Inmendagri 23/2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi lantas melaporkan bahwa seluruh provinsi di Pulau Jawa-Bali masih berada pada level 4 situasi pandemi.
"Seperti DKI Jakarta, semua kabupaten/kota pada level 4," kata Siti Nadia Tarmizi , saat menyampaikan siaran pers PPKM di kanal YouTube FMB9.
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari 14 daerah di Jawa Barat yang berada di level 4, hanya Kabupaten Majalengka yang turun dari level 4 ke level 3.
"Ini merupakan berita baik dan ini merupakan progres yang sama-sama kita harapkan untuk semua kabupaten/kota lain, untuk segera menyusul," kata Siti Nadia Tarmizi.