PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Fadli Zon: Istilah Ini Tak Jelas Kriterianya dan Terkesan Asal-asalan

- 21 Juli 2021, 21:12 WIB
Fadli Zon nilai perubahan PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk tangani Covid-19 sangat tidak jelas kriterianya dan terkesan asal-asalan.
Fadli Zon nilai perubahan PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk tangani Covid-19 sangat tidak jelas kriterianya dan terkesan asal-asalan. /Instagram.com/@fadlizon

PR BEKASI - Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang istilahnya diganti menjadi PPKM level 3 dan level 4.

Fadli Zon menilai, keputusan pemerintah mengganti PPKM Darurat menjadi PPKM level 3 dan level 4 sangat tidak jelas kriterianya dan terkesan asal-asalan.

"Label baru lagi, PPKM level 3-4 mengganti PPKM Darurat yang gagal. Istilah ini tak jelas kriterianya dan terkesan asal-asalan," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Statuta UI Soal Rangkap Jabatan Direvisi, Fadli Zon: Sungguh Memalukan! Kepercayaan Masyarakat pun Rontok

Fadli Zon juga mengatakan, seharusnya pemerintah memakai istilah dan sistem yang diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Fadli Zon pun mempertanyakan kenapa istilah yang digunakan level 3 dan level 4, bukan level 42.

"Harusnya pakai istilah dan sistem yang diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Kenapa level 3-4, kenapa bukan level 42?," kata Fadli Zon.

Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal PPKM level 4./
Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal PPKM level 4./ Twitter @fadlizon

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM level 4 untuk wilayah Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x