Sementara itu, Hampir serupa dengan Akbar Faizal, Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman berharap Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatnnya sebagai Rektor UI.
“Saya berharap ada keajaiban. Tiba-tiba pak Rektor tergugah hatinya dan berkata, ‘Terima kasih presiden @jokowi, bapak sudah selamatkan jabatan rangkap saya’” ucap Sohibul Iman.
“‘Tapi saya terikat etika. Jelas kemarin saya sudah melanggar statuta UI karena itu mulai saat ini saya mundur dari Rektor UI dan fokus jadi Komisaris’,” kata Sohibul Iman, menambahkan.
Lebih lanjut, Iman pun mengaku juga ikut menyayangkan peristiwa yang tengah ramai dan menyeret nama UI itu.
“Walau bukan alumnus UI tapi saya prihatin dengan apa yang menimpa UI,” ujarnya.
Seperti diketahui, rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Komisaris BUMN sejak beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotan.
Baca Juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris di BUMN, Musmi Umar: Jokowi Pertaruhkan Kredibilitasnya
Pasalnya, hal tersebut dinilai berlawanan dengan aturan sebagaimana yang tercantum Statuta UI.
Persoalan itu belum selesai, kini publik dikagetkan dengan ketentuan yang ada dalam Statuta UI terbaru bahwa rangkap rektor diperbolehkan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.