Baca Juga: Politisi PKS Sarankan Ari Kuncoro Mundur sebagai Rektor UI dan Fokus Jadi Komisaris BUMN
"Netizen Indonesia pintar converting kezaliman jadi bahan roasting," katanya, melanjutkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @felixsiauw pada Kamis, 22 Juli 2021.
Komentarnya itu disebabkan tak sedikit netizen yang mencoba membuat perumpamaan terkait sang rektor.
Salah satunya netizen yang mengandaikan jika rektor UI melakukan ujaran kebencian.
"Rektor UI melakukan ujaran kebencian. UU ITE diubah, ujaran kebencian dianjurkan," kata netizen.
Masih banyak lagi perumpamaan yang dilontarkan oleh netizen terkait pengubahan kebijakan jabatan rektor tersebut.
Lebih lanjut, warga Indonesia digegerkan dengan fakta Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan rektor.
Jabatan tersebut digenggamnya sejak Februari 2020, sementara tercatat dalam Statuta UI bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013, dinyatakan rektor UI dilarang merangkap jabatan.