Oleh karena itu, Fadli Zon menyebut Ari Kuncoro seharusnya turut mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI.
"Harusnya juga mundur sbg Rektor UI," lanjut Fadli Zon.
Baca Juga: Politisi PKS Sarankan Ari Kuncoro Mundur sebagai Rektor UI dan Fokus Jadi Komisaris BUMN
Sebelumnya, Ari Kuncoro diduga melanggar jabatan karena merangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris BRI.
Dalam Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, pejabat BUMN dilarang merangkap jabatan.
Akan tetapi, aturan itu direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statua UI, dan telah diteken Presiden Jokowi.
Kendati demikian, hal tersebut tak meredakan kritik dari sejumlah pihak terhadap Ari Kuncoro.***