PR BEKASI - Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan bahwa Pemerintah akan siapkan bantuan selama perpanjangan masa PPKM Darurat.
Pemerintah mengungumkan untuk memperpanjang PPKM Darurat dengan merubah istilah menjadi PPKM Darurat level 1 hingga 4.
Perubahan istilah tersebut menurut Airlangga merupakan arahan dari WHO yang menyarankan penggunaan level berdasarkan transmisi dan kapasitas respon.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Resmi Terbitkan Surat Edaran PPKM Level 4, Catat Sejumlah Aturannya
Ia menyampaikan bahwa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp55,21 triliun rupiah.
Menko Perekonomian Airlangga lalu menyebutkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa bantuan sosial yang akan diberikan langsung kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan Pemerintah dari kartu sembako hingga bantuan beras Bulog.
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Kabupaten Bekasi, Salah Satunya Larangan Resepsi Pernikahan
"Anggaran tersebut akan digunakan untuk kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, Kartu Prakerja, bantuan bulog, serta kartu sembako PPKM," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @airlanggahartarto_official pada Kamis, 22 Juli 2021.
Editor: Puji Fauziah