Ia lalu menyebutkan bahwa masih ada bantuan lain yang akan disiapkan oleh Pemerintah.
Seperti intensif sebesar Rp1,2 juta rupiah yang diperuntukkan bagi satu juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Bulog Indramayu Salurkan Beras Bansos PPKM hingga Agustus 2021
"Selain itu, juga telah disiapkan insentif Rp1,2 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro, yakni warung, warteg, dan pedagang kaki lima," katanya.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa PPKM Darurat level 4 ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pemerintah juga akan membuka PPKM Darurat level 4 Jawa Bali secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Pembukaan tersebut akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan. ***