WHO 'Sentil' Indonesia, Minta Aturan Perpanjangan PPKM Diperketat

- 23 Juli 2021, 10:46 WIB
Petugas kesehatan dari TNI menyemprotkan disinfektan di tas mereka di tengah lonjakan kasus virus Covid-19 di Surabaya.
Petugas kesehatan dari TNI menyemprotkan disinfektan di tas mereka di tengah lonjakan kasus virus Covid-19 di Surabaya. /Reuters/Muhammad Adimaja

PR BEKASI - Saat pemerintah Indonesia resmi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ikut mendesak Indonesia untuk menerapkan penguncian yang lebih ketat.

Selain itu, WHO juga mendesak agar Indonesia memperluas PPKM untuk memerangi lonjakan infeksi dan kematian Covid-19.

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan kasus positif Covid-19 yang melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir.

Baca Juga: Ramai Aksi Protes Perpanjangan PPKM, Said Didu: Pemerintah Punya Uang, Tapi Kebutuhan Rakyat Tak Dipenuhi

Minggu ini, kematian harian di Indonesia mencapai rekor tertinggi lebih dari 1.400 jiwa, di antara jumlah korban tertinggi di dunia.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan bahwa penerapan ketat kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting.

WHO juga menyerukan 'tindakan mendesak' tambahan untuk mengatasi peningkatan tajam dalam infeksi Covid-19 di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Curhatan Pedagang Tahu Bulat Keliling Bertahan di Masa PPKM: Kalau Ketemu Satpol PP, Kita Jadinya Nakal

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” kata WHO, dikutip Pikiranrakya-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 23 Juli 2021.

Di bawah PPKM darurat, pembatasan sosial telah diterapkan seperti bekerja dari rumah dan mal ditutup di pulau Jawa dan Bali dan kantong kecil di bagian lain Indonesia.

Sektor ekonomi besar yang dianggap kritis atau esensial dibebaskan dari sebagian besar, atau sebagian dari tindakan PPKM.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk ke Indonesia

Pada Selasa, Presiden Jokowi menandai pelonggaran PPKM darurat dimulai mulai minggu depan.

Mengutip dari data resmi yang menunjukkan bahwa penurunan infeksi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Sehingga menurut para ahli epidemiologi untuk melakukan pengujian dari tingkat infeksi yang sudah rendah.

“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata presiden Jokowi.

Baca Juga: Bulog Indramayu Salurkan Beras Bansos PPKM hingga Agustus 2021

"Tingkat positif harian di Indonesia, proporsi orang yang dites terinfeksi, rata-rata 30 persen selama seminggu terakhir bahkan ketika jumlah kasus telah turun. Tingkat di atas 20 persen berarti penularan sangat tinggi," ujar WHO.

"Semua kecuali satu provinsi di Indonesia memiliki tingkat positif di atas 20 persen, dengan outlier, Aceh, sebesar 19 persen," ujarnya.

Sementara Menteri senior yang menangani PPKM darurat, Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pelonggaran PPKM dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan Covid-19 turun.

Baca Juga: Bulog Indramayu Salurkan Beras Bansos PPKM hingga Agustus 2021

Sedangkan kelompok pengusaha telah memperingatkan akan melakukan PHK massal kecuali jika PKKM dilonggarkan minggu depan.

Di antara langkah-langkah lain, mereka ingin semua staf operasional diizinkan bekerja di kantor dan pabrik di industri penting, yang mencakup semua bisnis, hotel, dan perusahaan TI yang berorientasi ekspor.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x