PR BEKASI - PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik hingga Desember 2021.
Stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik nantinya diperuntukan bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.
Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: PLN Bakal Perpanjangan Stimulus Listrik Juli-September 2021, Berikut Rincian Diskonnya
PLN berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi PLN Jumat, 23 Juli 2021.
Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.