PR BEKASI - Kabar terbaru dari pasangan suami istri korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Mardani akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menyebarkan kabar hoaks soal kehamilannya.
Hal itu diketahui usai organisasi masyarakat (ormas) dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis, 22 Juli 2021.
BMI Menuding wanita pemilik kafe itu tidak Hamil dan dianggap telah menyebarkan kebohongan soal kehamilan. Meski begitu, sang suami yang bernama Nur Halim membantah tudingan tersebut.
Laporan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mengatas Tambunan.
Mangatas mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku tengah hamil yang dilaporkan oleh terlapor.
Mendengar kabar itu, Nur Halim (26) suami dari Amriana (34), wanita yang dipukul Satpol PP Gowa membantah bahwa dirinya menyebarkan hoaks soal kehamilan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Facebook Nur Halim @IvanVanHouten, ia menjelaskan bahwa istrinya tersebut benar-benar hamil.