Wanita yang Dipukul Petugas Satpol PP Gowa Terancam Dipenjarakan, Suami: Saya Hanya Menanti Kekuasaan Allah

- 23 Juli 2021, 22:02 WIB
Pemilik cafe di Gowa, Sulawesi Selatan, Amriana yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP dan akan.
Pemilik cafe di Gowa, Sulawesi Selatan, Amriana yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP dan akan. /Instagram @cetull_22/

PR BEKASI - Kabar terbaru dari pasangan suami istri korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Mardani akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menyebarkan kabar hoaks soal kehamilannya.

Hal itu diketahui usai organisasi masyarakat (ormas) dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis, 22 Juli 2021.

BMI Menuding wanita pemilik kafe itu tidak Hamil dan dianggap telah menyebarkan kebohongan soal kehamilan. Meski begitu, sang suami yang bernama Nur Halim membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Gowa Pukul Istri Pemilik Warkop, Arie Kriting: Semoga Diproses dengan Bijaksana 

Laporan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mengatas Tambunan.

Mangatas mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku tengah hamil yang dilaporkan oleh terlapor.

Mendengar kabar itu, Nur Halim (26) suami dari Amriana (34), wanita yang dipukul Satpol PP Gowa membantah bahwa dirinya menyebarkan hoaks soal kehamilan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Facebook Nur Halim @IvanVanHouten, ia menjelaskan bahwa istrinya tersebut benar-benar hamil.

Baca Juga: Berharap Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Warga Dipecat, Mbah Mijan: Pelindung Masyarakat kok Jadi Monster Biadab 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x