Polri Blokir 351 Akun Medsos karena Sebarkan Hoaks Covid-19 selama PPKM Darurat

- 24 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi akun medsos penyebar hoaks Covid-19 diblokir oleh Polri.
Ilustrasi akun medsos penyebar hoaks Covid-19 diblokir oleh Polri. /PIXABAY/

PR BEKASI - Polri memblokir ratusan akun sosial media selama PPKM Darurat karena sebarkan hoaks tentang Covid-19.

Hal itu diketahui setelah Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa ada ratusan akun media sosial yang diblokir karena menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang penanganan Covid-19.

Jumlah pemblokiran itu dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Aleg PKS Berharap PPKM Tak Sekadar Diperpanjang: Mampukah Pemerintah Jamin Kondisi Berubah?

"Sampai saat ini sudah ada 351 giat take down akun media sosial dengan jumlah laporan 1.237," ujar Kabag Penum, Jumat, 23 Juli 2021.

Adapun rinciannya ada 14 Polda yang masuk dalam kategori prioritas.

Sisanya 18 Polda yang menangani masuk kategori imbangan.

Baca Juga: MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Selama PPKM Mulai Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Menurut dia, di wilayah Polda prioritas ada 334 akun yang diblokir.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x