Pandu Riono Minta Jokowi Tinjau Ulang Paket Obat Covid-19 Gratis: Itu Kontraproduktif, Tak Mendidik Rakyat

- 25 Juli 2021, 10:40 WIB
Pandu Riono minta Jokowi tinjau ulang pembagian paket obat Covid-19 gratis, karena hal itu tidak mendidik rakyat untuk hindari obat keras.
Pandu Riono minta Jokowi tinjau ulang pembagian paket obat Covid-19 gratis, karena hal itu tidak mendidik rakyat untuk hindari obat keras. /Cahya Sari/ANTARA

PR BEKASI - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono meminta pemerintah meninjau ulang program paket obat Covid-19 gratis untuk masyarakat yang jalani isolasi mandiri (isoman).

Pandu Riono menjelaskan bahwa pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan tidak dianjurkan mengonsumsi obat apalagi obat keras.

Menurut Pandu Riono, pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan lebih dianjurkan untuk melakukan isoman, istirahat, dan konsumsi makanan bernutrisi.

Baca Juga: Jokowi Tak Temukan Obat Covid-19 Saat Blusukan, Pandu Riono: Itu Obat Keras, Apotek Bisa Bermasalah

"Bila Anda terkonfirmasi positif Covid-19 tak bergejala, gejala ringan: lakukan isolasi, istirahat, dan konsumsi makanan yang bernutrisi," kata Pandu Riono, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @drpriono1, Minggu, 25 Juli 2021.

Selain obat keras, Pandu Riono juga mengingatkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk jangan mengonsumsi obat herbal atau suplemen.

"Jangan konsumsi obat keras, herbal atau suplementasi. Tak perlu paket obat. Sayangi tubuh Anda, jangan dirusak oleh obat keras. Tubuh mampu atasi!," kata Pandu Riono.

Tangkapan layar cuitan Pandu Riono soal paket obat Covid-19 gratis dari pemerintah./
Tangkapan layar cuitan Pandu Riono soal paket obat Covid-19 gratis dari pemerintah./ Twitter @drpriono1

Pandu Riono juga mengingatkan Jokowi bahwa pengobatan bukan solusi dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @drpriono1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x