PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencairkan klaim kepada Rumah Sakit khusus penanganan kasus Covid-19.
Secara keseluruhan, Pemerintah telah membayarkan Klaim kepada Rumah Sakit untuk menangani kasus Covid-19 dengan total Rp22,88 triliun.
"Pembayaran klaim tahun 2021 ini ditujukan kepada 1.378 rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid-19, terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkes_ri pada Minggu, 25 Juli 2021.
Baca Juga: Kemenkes Resmi Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga bagi Nakes
Berikut merupakan rincian pembayaran klaim di Rumah Sakit yang menangani kasus Covid-19:
1. 11 Rumah Sakit Kementerian lainnya dengan nilai pembayaran Rp430 miliar rupiah.
2. 23 Rumah Sakit BUMN dengan nilai pembayaran Rp703,3 miliar rupiah.
3. 30 Rumah Sakit Kementerian Kesehatan dengan nilai pembayaran Rp1,3 triliun rupiah.
4. 33 Rumah Sakit Polri dengan nilai pembayaran Rp581 miliar rupiah.