Jokowi Izinkan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM Level 4, Gus Nadir: Baru Mau Nambah, Eh Alarm Bunyi

- 26 Juli 2021, 08:11 WIB
Gus Nadir memberi saran soal aturan baru PPKM Level 4 terkait izin makan di restoran, warteg, hingga lapak penjual kaki lima.
Gus Nadir memberi saran soal aturan baru PPKM Level 4 terkait izin makan di restoran, warteg, hingga lapak penjual kaki lima. /Kolase foto Instagram/@nadirsyahhosen_official dan Instagram/@jokowi

PR BEKASI - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau yang biasa disapa Gus Nadir menyoroti aturan baru PPKM Level 4.

Seperti yang diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 guna menangani penyebaran Covid-19.

Dalam penerapannya, pemerintah juga memberlakukan aturan baru yang memperbolehkan masyarakat untuk makan di restoran, warung makan, hingga pedagang kaki lima.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, Boleh Makan di Restoran Hanya 20 Menit

Kendati demikian, masyarakat hanya diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengujung 20 menit," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.

Aturan baru itu menuai perhatian Gus Nadir yang turut menyorotinya melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021, dr Andi: Masker Kita Perlu Gaspol

"Baru mau nambah, eh alarm bunyi… Makan bakso masih panas terpaksa buru2 deh," cuitnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @na_dirs pada Senin, 26 Juli 2021.

Gus Nadir menyarankan, seharusnya bukan durasi yang dipersoalkan, namun jarak antar pengunjung yang diatur.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @na_dirs Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x