KPK Akan Panggil Anies Terkait Korupsi Lahan Munjul, Ferdinand Hutahaean: Sangat Patut Diduga Miliki Peran

- 26 Juli 2021, 15:11 WIB
KPK mengatakan bahwa dalam waktu kurang dari dua pekan akan melayangkan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait korupsi lahan Munjul.
KPK mengatakan bahwa dalam waktu kurang dari dua pekan akan melayangkan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait korupsi lahan Munjul. /Twitter.com/anies baswedan

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melayangkan panggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait korupsi lahan munjul.

Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK akan segera memanggil Anies dalam waktu waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.

"Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Firli Bahuri pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Musni Umar Bersyukur Anies Baswedan Kucurkan Bansos Rp604 M: Semoga Bisa Dimanfaatkan

Terkait hal tersebut, Ferdinand mengatakan bahwa pemanggilan Anies Baswedan akan sangat ditunggu oleh masyarakat.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean soal rencana KPK melayangkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan.
Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean soal rencana KPK melayangkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan.

"Rakyat akan menunggu pemanggilan ini dan berhadap kebenaran materil akan terbuka. Menurut saya, Anies sangat patut diduga memilik peran," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHutahaean3.

Di samping itu, KPK juga telah memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada hari ini.

Baca Juga: Bukan Luhut Binsar Pandjaitan, Said Didu Klaim Anies Baswedan yang Pertama Kali Usul Lockdown

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x