PR BEKASI - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas informasi dari netizen terkait calo pada NPWP.
Dikatakan Yustinus Prastowo bahwa sejauh yang dipahaminya, syarat dan cara memperoleh NPWP termasuk sangat mudah.
Terlebih lagi, Yustinus Prastowo menyatakan, saat ini pembuatan NPWP dapat dilakukan dengan cara digital.
"Bung @hansdavidia, terima kasih untuk informasi ini," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @prastow pada Selasa, 27 Juli 2021.
"Sejauh kami pahami, untuk memperoleh NPWP saat ini sangat mudah baik persyaratan maupun caranya,kini ada e-registration dan lainnya," katanya, menyambungkan.
Dia pun mengharapkan pihak Ditjen Pajak dapat menjelaskan lebih detail perihal NPWP ini.
"Semoga @DitjenPajakRI @kring_pajak bisa menjelaskan lebih detail teknisnya. Kami akan terus sosialisasikan," tuturnya.