Netizen Curhat Masalah Calo di Pembuatan NPWP, Stafsus Sri Mulyani Beri Balasan

- 27 Juli 2021, 14:20 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjawab keresahan netizen akan adanya calo saat membuat NPWP.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjawab keresahan netizen akan adanya calo saat membuat NPWP. /Instagram/@yustinusprastowo

PR BEKASI - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyampaikan ungkapan  terima kasihnya atas informasi dari netizen terkait calo pada NPWP.

Dikatakan Yustinus Prastowo bahwa sejauh yang dipahaminya, syarat dan cara memperoleh NPWP termasuk sangat mudah.

Terlebih lagi, Yustinus Prastowo menyatakan, saat ini pembuatan NPWP dapat dilakukan dengan cara digital.

"Bung @hansdavidia, terima kasih untuk informasi ini," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @prastow pada Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: PPN Sembako Jadi Polemik, Yustinus Prastowo: Sembako yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Dikenai Pajak

"Sejauh kami pahami, untuk memperoleh NPWP saat ini sangat mudah baik persyaratan maupun caranya,kini ada e-registration dan lainnya," katanya, menyambungkan.

Dia pun mengharapkan pihak Ditjen Pajak dapat menjelaskan lebih detail perihal NPWP ini.

"Semoga @DitjenPajakRI @kring_pajak bisa menjelaskan lebih detail teknisnya. Kami akan terus sosialisasikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @prastow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x