PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang memperbolehkan pengunjung makan di restoran atau rumah makan selama 20 menit.
Natalius Pigai mengakui bahwa mungkin ada benarnya pernyataan Menteri Dalam Negeri (Tirto Karnavian) terkait aturan 20 menit makan di tempat, agar tidak ada waktu untuk mengobrol.
Hanya saja, menurut Natalius Pigai, secara rasional tetap akan terjadi kerumunan di dalam rumah makan.
"Mendagri benar tapi apa landas rasional soal 'waktu 20 menit', tapi 5, 6, 8, 10 orang atau lebih boleh makan bersama," kata Natalius Pigai, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @NataliusPigai2, Selasa, 27 Juli 2021.
Natalius Pigai lantas mempertanyakan kenapa tidak membuat aturan 1 meja untuk 1 orang, ketimbang hanya membatasi waktu makan selama 20 menit.
"Kenapa tidak atur 1 meja 1 orang kan sesuai phsycal and social distancing," kata Natalius.
Oleh karena itu, Natalius Pigai menilai bahwa aturan makan di tempat selama 20 menit menandakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum serius dan amatiran.
"Jokowi ambil keputusan 20 menit ini terlihat jelas belum serius dan amatiran," kata Natalius Pigai.