PR BEKASI - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelajar dari keluarga pra-sejahtera terdampak Covid-19.
Setiap penerima manfaat KJP Plus akan mendapatkan insentif berdasarkan tingkat pendidikan.
Perincian dana yang cair berdasarkan tingkat pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250 ribu.
- SMP/SMPLB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300 ribu.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu.
- SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 SMA Rp420 Ribu Sudah Cair Juli 2021, Segera Cek Rekening dan Data Penerima