Heboh Sumbangan Bodong Rp2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Refly Harun: Saya Ingat Benar Para Buzzer Istana...

- 2 Agustus 2021, 17:38 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari sembangan bodong sebesar Rp2 triliun dari anak Akidi Tio.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari sembangan bodong sebesar Rp2 triliun dari anak Akidi Tio. /ANTARA/Wahyu Putro A


PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari mengenai ditangkapnya anak dari mendiang Akidi Tio terkait sumbangan Rp2 triliun yang diduga 'bodong'.

Refly Harun mengakui bahwa sejak awal dia tak begitu antusias untuk memberitakan sumbangan anak Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Sebab, Refly Harun menjelaskan, dia sempat memikirkan cara menarik uang Rp2 triliun yang disumbangan anak Akidi Tio dengan mudah.

Juga terkait keberadaan ada atau tidaknya uang sumbangan tersebut, dia pun memberikan alasannya.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi Gegara Dana Hibah Rp2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong, Bisa Dikenakan Pasal

"Pertama kalau dia ada di Bank Dalam Negeri maka pasti bank tersebut akan kelimpungan," ujarnya pada Senin, 2 Agustus 2021.

Sementara jika uang ada di Bank Luar Negeri, misalkan di Singapura, bukan hal yang mudah juga bagi otoritas negeri singa memberikan izin untuk mencairkannya.

Sebab, jumlah uang sumbangan itu sangat besar, apalagi atas nama seseorang yang sudah tiada maka mungkin pasti akan lebih dipersulit.

Karena itu uang yang sangat besar, apalagi atas nama orang yang sudah tiada pasti akan lebih dipersulit barangkali.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x