Heboh Sumbangan Bodong Rp2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Refly Harun: Saya Ingat Benar Para Buzzer Istana...

- 2 Agustus 2021, 17:38 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari sembangan bodong sebesar Rp2 triliun dari anak Akidi Tio.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari sembangan bodong sebesar Rp2 triliun dari anak Akidi Tio. /ANTARA/Wahyu Putro A

Baca Juga: Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi Gegara Prank Rp2 Triliun, Roy Suryo: Sejak Dulu Saya Ragu

"Tapi kita tidak tahu apakah uangnya ada tau tidak," katanya.

Namun, yang menjadi pelajaran adalah, dikatakan Refly Harun bahwa seharusnya pejabat yang menerima uang juga menerima sanksi administratif.

Dia menyebut bahwa barangkali pejabat tersebut ingin mendapat popularitas dan dicatat sebagai orang ikut berjasa dalam menerima sumbangan.

Mereka, dipaparkan Refly, minimal diberikan hukuman minimal berupa sanksi administratif.

Baca Juga: Sebut dr. Lois Owien Tak Bisa Dikriminalkan, Refly Harun: Yang Salah Itu Tindakan Penegak Hukum

"Karena dia ingin menunggangi gelombang ternyata gelombang yang keliru," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 2 Agustus 2021.

Dia juga menyatakan polemik ini sebagai kontroversi dan mengingat tingkah para buzzer saat kemunculan kabar sumbangan Rp2 triliun.

"Saya ingat benar para buzzer Istana langsung kemudian ingin memojokkan kelompok lain yang dianggap sering mengkritik warga katakanlah non pribumi misalnya," ucapnya.

"Padahal masalahnya bukan di sana, jadi kalau kita melihat persoalan jangan didekati dari unsur SARA," katanya, menambahkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x