Heboh Sumbangan Bodong Rp2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Refly Harun: Saya Ingat Benar Para Buzzer Istana...

- 2 Agustus 2021, 17:38 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari sembangan bodong sebesar Rp2 triliun dari anak Akidi Tio.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari sembangan bodong sebesar Rp2 triliun dari anak Akidi Tio. /ANTARA/Wahyu Putro A

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagi-bagi Obat dan Sembako, Refly Harun: Perilakunya Masih Seperti Seorang Wali Kota

Pendekatan yang dilakukan semestinya dari unsur umum saja, jelasnya, apakah sumbangan bantuan benar-benar ada atau memang bodong.

Hal itu yang dinilainya paling penting karena jumlah sumbangan yang sangat besar.

Menurut Refly yang seharusnya mendapat hukuman tak hanya Heriyati tetapi juga pejabat yang terlibat.

"Terutama Kapolda. Hal seperti ini, apalagi dia mengaku kenal dengan keluarga tersebut ketika di Aceh," katanya.

"Artinya ketika dia kenal harusnya tindakannya harus lebih jelas karena uangnya sangat besar, masa percaya begitu saja," katanya, melanjutkan.

Refly Harun berpendapat bahwa seharusnya seremonial seperti yang terjadi saat menerima sumbangan itu bisa dilakukan setelah uang Rp2 triliun memang sudah diterima.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x