Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagi-bagi Obat dan Sembako, Refly Harun: Perilakunya Masih Seperti Seorang Wali Kota
Pendekatan yang dilakukan semestinya dari unsur umum saja, jelasnya, apakah sumbangan bantuan benar-benar ada atau memang bodong.
Hal itu yang dinilainya paling penting karena jumlah sumbangan yang sangat besar.
Menurut Refly yang seharusnya mendapat hukuman tak hanya Heriyati tetapi juga pejabat yang terlibat.
"Terutama Kapolda. Hal seperti ini, apalagi dia mengaku kenal dengan keluarga tersebut ketika di Aceh," katanya.
"Artinya ketika dia kenal harusnya tindakannya harus lebih jelas karena uangnya sangat besar, masa percaya begitu saja," katanya, melanjutkan.
Refly Harun berpendapat bahwa seharusnya seremonial seperti yang terjadi saat menerima sumbangan itu bisa dilakukan setelah uang Rp2 triliun memang sudah diterima.***