PR BEKASI - Kabar baik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan bahwa ibu hamil sudah dapat diberikan vaksin Covid-19
Lantas bagaimana syaratnya dan jenis vaksin apa yang akan diberikan?
Vaksin Covid-19 yang akan diberikan pada ibu hamil ada 3 jenis yaitu, vaksin Pfizer, vaksin Moderna, vaksin Sinovac.
Pada usia kehamilan berapa ibu hamil dapat divaksinasi Covid-19?
Baca Juga: Influencer Diduga Dapat Vaksin Covid-19 Ketiga, Legislator PAN Desak Kemenkes Beri Penjelasan
Menurut Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK.02.01/I/2007/2021, ibu hamil dapat divaksinasi mulai dari trimester kedua kehamilan.
Namun, jika usia kehamilan kurang dari 13 minggu maka vaksinasi ditunda.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @adamprabrata pada Senin, 2 Agustus 2021, pemeriksaan sebelum diberikan vaksin Covid-19 juga harus dilakukan seperti mengecek suhu hingga tekanan darah.