PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Akan Bertumpu pada 3 Pilar Utama

- 2 Agustus 2021, 20:05 WIB
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama. /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

 

PR BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 wilayah Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 kali ini merupakan kebijakan ketiga yang diberlakukan di kabupaten tertentu di wilayah Jawa dan Bali dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Dari sejak pertama kali aturan kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 sampai sekarang keputusan aturan kebijakan yang diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 untuk kedua kalinya.

Melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan, bahwa PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk beberapa kabupaten kota tertentu.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jabar Diperpanjang, Ridwan Kamil Tegur Luhut dan Minta Hal Ini

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Minggu, 02 Agustus 2021.

Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com, Jokowi mengatakan, PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x