PR BEKASI – Proyek pemerintah Indonesia berupa pembangunan kawasan wisata Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan peringatan keras dari Komite Warisan Dunia (UNESCO).
Hal tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Twitter @KawanBaikKomodo pada Minggu, 1 Agustus 2021.
Diketahui, UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan proyek pembangunan Jurassic Park tersebut.
“Breaking News!!! Komite Warisan Dunia UNESCO Meminta Pemerintah Hentikan Semua Proyek di TN Komodo,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Twitter @KawanBaikKomodo, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Bantah Adanya Pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca, TNK: Saya yang Pertama Menentang
Selain diminta menghentikan proyek pembangunan Jurassic Park tersebut, pemerintah Indonesia juga diminta untuk mengajukan dokumen AMDAL untuk dinilai oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Tak sampai disitu, UNESCO juga meminta Indonesia untuk memasukan laporan tentang kondisi Konservasi (State of Conservation) Taman Nasional Komodo dan pelaksanaan keputusan penghentian ini kepada World Heritage Center.
Nantinya, laporan tersebut akan diperiksa oleh komite UNESCO pada sesi sidang 2022 mendatang.
Pernyataan UNESCO terkait proyek pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo tersebut diputuskan pada Konferensi Komite UNESCO yang dilaksanakan pada 16-31 Juli 2021 lalu.