Tindakan Korektif Ombudsman Diabaikan, Novel Baswedan Nilai Pimpinan KPK Tak Perjuangkan Pegawai

- 6 Agustus 2021, 22:19 WIB
Novel Baswedan menilai Pimpinan KPK tak perjuangkan hak-hak dan kepentingan pegawai usai mengabaikan tindakan korektif dari Ombudsman.
Novel Baswedan menilai Pimpinan KPK tak perjuangkan hak-hak dan kepentingan pegawai usai mengabaikan tindakan korektif dari Ombudsman. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PR BEKASI - Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menilai Pimpinan KPK tidak punya niat untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan pegawai KPK.

Pasalnya, menurut Novel Baswedan, Pimpinan KPK telah mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI.

Novel Baswedan juga menilai bahwa apa yang disampaikan Pimpinan KPK selama ini, tidak ada faktanya sama sekali.

Baca Juga: Novel Baswedan Merasa Ditempatkan di Posisi yang Lebih Jelek dari Koruptor: Ini Menghina dan Keterlaluan

"Apakah kita bisa memahami pimpinan KPK berkata jujur, ketika mengatakan bahwa benar mau memperjuangkan kepentingan pegawai KPK agar tidak ada yang dirugikan?," kata Novel Baswedan, Jumat, 6 Agustus 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Bahwa mereka berkepentingan untuk menjaga kepentingan pegawai KPK? Saya melihatnya semakin jauh dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali," sambungnya.

Novel Baswedan menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman, digambarkan dengan terang benderang bahwa banyak permasalahan yang terjadi di KPK.

"Ada permasalahan serius soal integritas, masalah manipulasi di lembaga antikorupsi, tentu aib yang besar sekali," ujar Novel Baswedan.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Naik 7,07 Persen, Fadli Zon: Enak Dilihat, Tapi Tak Mewakili Kenyataan Rakyat

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x