PR BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini sudah dilakukan tiga kali, terakhir dari sebelumnya 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan evaluasi PPKM Level 4 dan 3 di Jawa-Bali setiap satu minggu sekali.
Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!
Sedangkan untuk PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang dua pekan dengan evaluasi setiap satu atau dua minggu sekali.
"Dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden, evaluasi PPKM Level 4 dan 3 di Jawa-Bali setiap satu minggu sekali. Sedangkan untuk evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali setiap satu atau dua minggu sekali," kata Luhut.
"Setiap langkah yang pemerintah ambil, tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya," lanjut Luhut.
Ia mengatakan, penerapan perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di Wilayah Jawa-Bali saat ini menunjukkan data yang menggembirakan.
Baca Juga: Heboh 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR: Kita Bingung, Aturan Dibuat seperti Mainan