Salut Pedagang Angkringan Berani Gugat Jokowi dan Minta Luhut Dicopot, Iwan Fals: Kesadaran Hukum Membaik

- 13 Agustus 2021, 15:07 WIB
Iwan Fals menyatakan kesadaran hukum sudah membaik dengan adanya pedagang angkringan yang mengajukan gugatan pada Presiden Jokowi terkait PPKM.
Iwan Fals menyatakan kesadaran hukum sudah membaik dengan adanya pedagang angkringan yang mengajukan gugatan pada Presiden Jokowi terkait PPKM. /Instagram/@iwanfals

PR BEKASI - Musisi Virgiawan Listanto, atau yang dikenal dengan Iwan Fals, memperlihatkan rasa kagumnya kepada para pedagang angkringan yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Iwan Fals, pedagang angkringan yang mengajukan gugatan pada Jokowi menandai kesadaran hukum sudah membaik.

Tak hanya menggugat Jokowi, pedagang angkringan ini juga menuntut Menko Luhut Binsar Pandjaitan dicopot.

"Wuih keren ya, kesadaran hukum "kita" membaik kayaknya," kata Iwan Fals, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @iwanfals pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Iwan Fals Diminta Beri Semangat untuk Para Pekerja: Saya Sarankan Masuk Organisasi Oi

"Buktinya seorang pedagang angkringan bisa menuntut menteri bahkan presiden karena kebijakan PPKM dianggap merugikannya," katanya.

Lebih lanjut, gugatan tersebut disampaikan oleh pedagang angkringan di Jakarta Barat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pedagang tersebut mengajukan gugatan untuk Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain itu, pedagang angkringan yang diketahui bernama Muhammad Aslam ini nekat memberikan gugatan karena tak ada pendapatan selama penerapan PPKM.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x