Mural Dihapus Usai Viral di Medsos, Refly Harun: Jangan Sampai Pemerintah Dipuji Mau, Dikritik Tak Mau

- 13 Agustus 2021, 19:04 WIB
Refly Harun ingatkan pemerintah jangan sampai dipuji mau tapi dikritik tak mau terkait ramainya mural yang dihapus usai viral di medsos.
Refly Harun ingatkan pemerintah jangan sampai dipuji mau tapi dikritik tak mau terkait ramainya mural yang dihapus usai viral di medsos. /Instagram.com/@reflyharun

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait ramainya mural yang bermunculan di masa PPKM, sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas kebijakan pemerintah dalam menangani pendemi Covid-19.

Refly Harun menilai, kemunculan mural di masa PPKM harus dilihat secara paradigma, yang mana kritik dan pujian itu memiliki nilai yang sama.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Marak Kritik Pandemi Lewat Gambar".

Baca Juga: Sebut dr. Lois Owien Tak Bisa Dikriminalkan, Refly Harun: Yang Salah Itu Tindakan Penegak Hukum

"Kita harus lihat secara paradigma, antara kritik dan pujian itu nilainya sama. Jadi kritik itu harus diperlakukan sama dengan pujian. Jangan sampai pemerintah itu dipuji mau, dikritik gak mau," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 13 Agustus 2021.

"Nah, itu soal substansinya. Jadi kebebasan orang menyatakan pendapat secara lisan maupun tulisan," sambungnya.

Terkait adanya mural yang berisi kritik terhadap pemerintah dan kemudian dihapus usai viral di media sosial, Refly Harun menyebut bahwa mural tersebut harus dilihat secara teknis.

Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Aturan Tes PCR Jadi Syarat Masuk Mal: Bagus, Itu kan Ajakan Supaya Lo Mau Divaksin

"Kalau soal mural itu adalah soal teknisnya. Apakah daerah itu adalah daerah yang dilarang untuk melakukan coret-mencoret atau daerah yang masih dibolehkan untuk membuat semacam mural," tutur Refly Harun.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x