PR BEKASI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Novel Baswedan mengkritik tindakan Pimpinan KPK yang menjadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
Novel Baswedan menilai, perilaku Pimpinan KPK sangat aneh, keterlaluan, dan tidak peduli terhadap korupsi di Indonesia.
"Perilaku Pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi," kata Novel Baswedan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan @nazaqistsha, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Tindakan Korektif Ombudsman Diabaikan, Novel Baswedan Nilai Pimpinan KPK Tak Perjuangkan Pegawai
Novel Baswedan pun merasa heran ketika Pimpinan KPK menyebut koruptor sebagai penyintas korupsi, karena dengan begitu lantas siapa pelaku korupsi sebenarnya.
"Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," ujar Novel Baswedan.
"Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yang kerja baik disingkirkan," sambungnya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Kecam Pernyataan Muhammad Kece: Tangkap Langsung, Kepolisian Gak Usah Mikir Lagi