PR BEKASI – Sejumlah pejabat mengaku telah mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Padahalnya, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021, booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
Pengakuan ini terungkap ketika sejumlah pejabat mengobrol dengan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Kalimantan Timur, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Soroti Deklarasi Sahabat Ganjar, Pandu Riono: Selesaikan Dulu Pandemi, Bukan Pilih Presiden
Dalam percakapan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin dan berencana mencoba vaksin Nusantara sebagai booster.
Sementara Gubernur Isran Noor juga mengaku sudah mendapatkan suntikan booster menggunakan vaksin Moderna.
Lalu Jokowi sender mengaku belum mendapatkan vaksin booster karena menunggu vaksin Pfizer.
Baca Juga: Awas! Overdosis Vitamin D Bisa Bikin Keracunan, Pandu Riono Sarankan Konsumsi Ini
Kabar ini pun mendapatkan tanggapan dari Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono.