PR BEKASI - Pakar epidemiologi di Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono menyoroti polemik penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 di Indonesia.
Diketahui, Amerika Serikat belum lama ini memperingatkan warganya untuk tidak menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Pasalnya, CDC melaporkan adanya 85 persen warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Ivermectin.
Menanggapi hal itu, Pandu Riono menyebut pejabat industri farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, dan nakes menipu masyarakat untuk mengonsumsi Ivermectin.
"Hanya di Indonesia, ada pejabat industri farmasi bumn dan swasta juga Nakes, orang terkenal lainnya tertipu dan menipu rakyat agar konsumsi obat cacing ivermectin untuk Covid-19," kata Pandu Riono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Pandu Riono juga menyayangkan adanya uji klinik Ivermectin yang dilakukan Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Baca Juga: Miris Ivermectin Dibagi-bagikan ke Masyarakat, Profesor Zubairi: Sabar! itu Masih Uji Klinis
Pasalnya, riset tersebut dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).