PR BEKASI – Penggantian sebutan untuk koruptor yang diwacanakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menuai polemik dan kritikan.
Sebelumnya KPK mewacanakan mengganti sebutan para maling uang rakyat (koruptor) menjadi ‘penyintas korupsi’.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengutarakan alasan dibalik wacana penggantian sebutan untuk maling uang rakyat itu.
Menurut Wawan, para garong uang rakyat yang telah menjalani masa hukuman dianggap sudah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa dibagikan kepada masyarakat.
Namun niatan KPK itu pun menuai banyak kritikan dari sejumlah kalangan, salah satu nya datang dari politisi Arief Poyuono.
Arief Poyuono menilai bahwa sebutan penyintas korupsi terlalu halus dan sopan.
Baca Juga: Arief Muhammad Setuju Panggilan Koruptor Diganti dengan Istilah Maling atau Rampok: Lebih Pantas!
“Aduh alus amat dan sopan untuk panggilan para koruptor atau penyintas korupsi,” kata Arief Poyuono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @bumnbersatu, Senin, 30 Agustus 2021.