PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan komentar terkait kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sembako pada Warga Kota Cirebon.
Refly Harun menyatakan bahwa lagi-lagi Jokowi telah membuat kerumunan terkait pemberian sesuatu.
"Lagi-lagi Jokowi membuat kerumunan atau menjadi pangkal tolak dari terciptanya kerumunan," katanya pada Rabu, 1 September 2021.
"Tapi ya namanya presiden tidak diapa-apakan ya," kata Refly Harun, melanjutkan.
Baca Juga: Viral Mural Mirip Jokowi Tersenyum Lebar dengan Tulisan 'Aku Nyerah Pakdeh'
Dia menyampaikan bahwa seperti yang banyak diketahui, Habib Rizieq Shihab sendiri justru dipenjarakan, dipidanakan, dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Bahkan, seorang Jaksa menyebut hukum adalah kejahatan, walaupun menurutnya itu sebagai pelanggaran.
Dinilainya itu sebagai pelanggaran karena Undang-Undang tidak mengkategorikannya dalam kejahatan.