Sahabat Ingin Munarman Dibebaskan Gegara Status Kasus Tak Jelas, Husin Shihab: Sadarlah Kalian Itu!

- 2 September 2021, 12:22 WIB
Husin Shihab mengomentari pihak yang ingin Munarman dibebaskan dari tuduhan terorisme karena kasus tidak jelas selama beberapa bulan.
Husin Shihab mengomentari pihak yang ingin Munarman dibebaskan dari tuduhan terorisme karena kasus tidak jelas selama beberapa bulan. /Instagram/@HusinShihab

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, menanggapi konferensi pers dari para sahabat Munarman yang ingin dia dibebaskan.

Husin Shihab mengatakan jika Munarman dibebaskan maka kasihan mantan napi terorisme yang dipenjara selama puluhan tahun.

"Kalau Munarman dibebaskan kasihan mantan napi teroris yang dipenjara puluhan tahun," katanya pada Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Pengacara Sulit Temui Munarman, Fadli Zon: Kasus Tak Layak Diperpanjang

"Karena melakukan tindak pidana terorisme," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Terlebih jika tersangka sekelas Munarman yang disebutnya terduga kuat sebagai otak bom bunuh diri di beberapa kota.

"Apalagi sekelas Munarman yang diduga kuat sebagai otak dibalik bom bunuh diri di beberapa kota besar di negeri ini. Sadarlah kalian itu!" ucapnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap Polisi, Kini Husin Shihab Incar Ustaz Abdul Somad: Tapi Bukti Kita Masih Kurang Kuat

Beberapa waktu lalu, sekelompok orang menggelar konferensi pers untuk meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka ingin status dari mantan Sekretaris Umum FPI yang ditahan terkait kasus dugaan terorisme ini diperjelas.

Selain itu, kelompok yang mengaku sebagai sahabat Munarman meminta agar dia dapat dibebaskan karena sudah 4 bulan tak ada kejelasan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Munarman Jadi Lumpuh dan Mulai Susah Bicara Gara-gara Disiksa? Simak Faktanya

Mereka mengatakan tampak sikap sewenang-wenang dari pemerintahan Jokowi ini, dan menuntut apa yang mereka sampaikan itu.

"Kami meminta (Munarman) segera dibebaskan oleh pemerintah," kata Koordinator TP3 Marwan Batubara.

"Saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin hipokrit ya, buktikan bahwa Pak Munarman, saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya," tuturnya.

Baca Juga: Geram dengan Putusan Hakim atas Pinangki, Husin Shihab: Enggak Logis dan Rasis

Dia pun menyinggung kalau Indonesia merupakan negara hukum, sedangkan terduga sejak April sudah ditahan dan hingga sekarang tidak ada yang tahu statusnya.

Mereka juga mengajukan protes atas penangkapan Munarman yang dianggap melanggar hukum dan sembarangan.

Marwan mengatakan kalau Jokowi menyebut Pancasila dan dari situ ada kejelasan mengenai Indonesia sebagai negara hukum.

"Tapi prakteknya justru sangat biadab gitu, tidak beradab ya memperlakukan saudara kami seolah-olah beliau bukan manusia ya," katanya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x