Kemenkes Lunasi Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2021, Angkanya Mencapai Rp5,865 Triliun

- 3 September 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. Kemenkes telah membayarkan tunggakan untuk Nakes tahun 2021 sebesar Rp5,865 triliun.
Ilustrasi tenaga kesehatan. Kemenkes telah membayarkan tunggakan untuk Nakes tahun 2021 sebesar Rp5,865 triliun. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kemennterian Kesehatan (Kemenkes) telah membayar tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2021 sebesar Rp5,865 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Plt badan PPSDM Kemenkes dr. Kirana Pritasari sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemenkes, Jumat, 3 September 2021.

Dirinya mengatakan, Kemenkes terus berupaya untuk mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sudah menangani Covid-19 baik dari pusat maupun daerah, termasuk tunggakan insentif tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Kemenkes Dikabarkan Tak Jadikan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Administrasi

Secar keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun ini sebanyak Rp9,078 triliun dengan rincian Rp1,480 digunakan untuk membayar tunggakan insentif tahun anggaran 2020, Rp7,428 untuk insentif tahun 2021 dan Rp170 miliar untuk santunan kematian.

“Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk Covid-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,” katanya.

Dr. Kirana mengungkapkan, rata-rata jumlah bayar yang dilakukan Kemenkes setiap bulannya mencapai Rp800 miliar.

Baca Juga: Poltekkes Kemenkes Kota Tasikmalaya Gelar Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum, Kuota Terbatas

Namun, lanjut dia, angka ini bersifat fluktuatif, tergantung pada ketepatan pengajuan oleh faskes serta perkembangan kasus didaerah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x