Holywing Dihukum Lebih Ringan dari HRS karena Langgar Prokes, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa

- 6 September 2021, 19:42 WIB
Fadli Zon menyoroti kabar hukuman yang diterima manajemen Holywing atas pelanggaran prokes.
Fadli Zon menyoroti kabar hukuman yang diterima manajemen Holywing atas pelanggaran prokes. /dpr.go.id

PR BEKASI – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyoroti kabar hukuman yang diterima manajemen Holywing.

Manajemen Holywing dijatuhi sanksi administrasi berupa penutupan lokasi usaha selama tiga hari.

Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Satpol PP kepada manajemen Holywing karena terbukti resto tersebut melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral Video Holywings Kemang Berkerumun Langgar Prokes Covid-19, Netizen: Siang Vaksinasi Malam Buat Party

Dalam kabar tersebut, pemilik akun @GibraltarNc membandingkan peristiwa yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sampai dipenjara dan didenda dengan alasan melanggar prokes.

Sementara manajemen Holywing diperlakukan berbeda dengan tidak dipenjara setelah melakukan pelanggaran yangs sama dengan HRS.

Akun ini pun turut mengunggah video penggerebekan kerumunan yang terjadi di Holywing, Kemang.

Baca Juga: Holywings Kemang Ditutup Sementara, Imbas Langgar Aturan PPKM Level 3

Terkait hal itu pun Fadli Zon memberikan komentar menohok.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x