Dua Pencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi, Nekat Pakai Celana Dalam Agar Tak Terlihat di CCTV

- 7 September 2021, 19:36 WIB
Terekam kamera CCTV dua pemuda mirip tuyul curi kotak amal masjid di Kabupaten Solok, Sumbar.
Terekam kamera CCTV dua pemuda mirip tuyul curi kotak amal masjid di Kabupaten Solok, Sumbar. /Instagram/@infojawabarat

PR BEKASI - Publik digemparkan dengan video viral yang menampilkan pelaku pencurian kotak amal masjid yang tertangkap kamera CCTV.

Pasalnya, kedua pelaku pencurian itu hanya mengenakan celana dalam saat melancarkan aksinya.

Kendati demikian, pelaku pencurian kotak amal di depan Kantor Bupati Solok, Padang, ini sudah ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Dua Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Hanya Pakai Celana Dalam, Warganet: Cosplay Tuyul

Diketahui, motif kedua pelaku hanya mengenakan celana dalam saat melakukan aksi pencurian disebut hanya untuk mengelabui CCTV.

Pelaku mengaku bahwa sebelumnya pernah tertangkap dengan menggunakan pakaian yang utuh. Maka untuk itu pelaku mencoba untuk mengelabui dengan hanya menggunakan pakaian dalam.

"Pengakuannya karena temannya pernah ditangkap karena ketahuan dari baju yang dipakai. Berangkat dari pengalaman itulah, mereka melepaskan pakaiannya untuk mengaburkan identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @fakta.indo pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Sarankan Kotak Amal Keliling Salat Idul Adha Diganti Transfer

Iptu Rifki mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap di kawasan Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Selain itu, Rifki juga mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap oleh Tim Karawai Polres Solok.

Rifki lalu mengatakan pelaku 'Tuyul' yang ambil kotak amal di masjid itu berjumlah tiga orang.

Baca Juga: Sumbangan Kotak Amal Diduga Danai Aksi Teroris Disorot Media Asing

Ia juga menyampaikan bahwa semua pelaku merupakan teman dekat satu sama lain.

"Pelaku ini berjumlah tiga orang, namun yang satu lagi tidak ikut dalam TKP 'Tuyul' atau tanpa busana, mereka semuanya berteman dan pernah melancarkan aksinya bersama-sama di TKP sebelumnya," lanjutnya.

Diketahui dua orang pelaku itu berinisial RL yang berusia 15 tahun dan MF berusia 14 tahun.

Baca Juga: Bukan Kotak Amal, Polisi Tangkap Maling di Tangerang yang Nekat Curi Puluhan Alquran

Kedua pelaku itu mengaku bahwa motifnya dengan hanya menggunakan pakaian dalam hanya untuk mengelabui CCTV.

Kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka mencuri kotak amal yang ada di masjid tersebut karena untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk main game online.

"Namun, bukan untuk game domino," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di kantor polisi lengkap dengan barang bukti hasil curiannya berupa uang sebesar Rp155 ribu.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x