Saipul Jamil Disambut Meriah, Ketua KPI: Kenapa Eks Narapidana Pelecehan Seksual Dielukan Sebagai Pahlawan?

- 9 September 2021, 16:40 WIB
Ketua KPI Agung Suprio mengaku kaget dengan kabar terkait bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah.
Ketua KPI Agung Suprio mengaku kaget dengan kabar terkait bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah. /YouTube/Deddy Corbuzier & Instagram Gus Miftah

PR BEKASI - Polemik penyambutan bebasnya pedangdut Saipul Jamil kian marak diperbincangkan.

Pasalnya, sebagian besar masyarakat menilai penyambutan Saipul Jamil yang bebas dari Lapas Cipinang ini terlalu berlebihan.

Pasalnya, Saipul Jamil mendekam di penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Kasus Pelecehan Seksual di KPI: Sebelum Terbukti Bersalah, Tak Boleh Vonis Seseorang

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio memberikan tanggapannya.

Agung Suprio mengaku dirinya kaget saat mengetahui kebebasan Saipul Jamil dari penjara jusru dirayakan dengan meriah.

Menurut Agung Suprio, pahlawan saja tidak sampai dirayakan seperti itu.

Baca Juga: Saipul Jamil Kini Dilarang Diundang di Acara TV, Ernest Prakasa: kan Jadi Kerasa KPI Ada Gunanya

“Kita kaget juga penyambutannya seperti pahlawan dan pahlawan tidak begitu juga bahkan dikalungi seolah-olah tidak bersalah,” tuturnya, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis 9 September 2021.

Pada awalnya hal inilah menurutnya yang membuat publik geram karena melihat mantan narapidana di elu-elukan seperti itu.

“Inikan yang kemudian membuat publik tidak suka, kenapa mantan narapidana seksual kenapa dielu-elukan sebagai pahlawan,” ujarnya.

Baca Juga: Ogah Saipul Jamil Tampil di Acaranya, Hesti Purwadinata: Pengisi Acara Harus Tegas Sama Konten Acaranya

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Ketua KPI Agung Suprio Mengaku Kaget Ketika Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan dan Seolah Tak Bersalah", dia juga menceritakan pada Deddy Corbuzier, soal proses evaluasi tayangan sehingga terjadi perdebatan antara ham dan kepatutan publik.

“Kita dalam proses mengevaluasi tayangan dan kemudian diskusi sehingga terjadi perdebatan antara hak asasi manusia dan kepatutan publik,” ucapnya.

Menurutnya diluar perayaan yang fatal jika televisi terus menayangkan maka akan timbul anggapan dari penonton bahwa seorang pelaku kejahatan seksual bisa muncul dan seolah biasa.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x